Kampanye Spyware 2019, NSO Group Wajib Bayar $167 Juta kepada WhatsApp

Selular.ID – Perusahaan teknologi pembuat spyware asal Israel, NSO Group dijatuhi hukuman denda senilai $167 juta. Nominal tersebut harus dibayarkan kepada WhatsApp yang telah dirugikan oleh NSO Group.
NSO Group pada 2019 telah melakukan kampanye spyware yang menargetkan ke lebih dari 1.400 pengguna WhatsApp. Caranya, dengan mengakses server WhatsApp dan memanfaatkan celah pada fitur panggilan suara untuk menyerang pengguna WhatsApp, termasuk para pembangkang, aktivis hak asasi manusia, dan jurnalis.
Perbuatan ilegal yang dilakukan NSO Group itu membuat WhatsApp rugi besar. Kerugian yang diperkirakan saat itu mencapai lebih dari $400.000. Belum lagi, perusahaan milik Meta tersebut juga harus bersabar menghadapi persidangan sejak 5 tahun silam. Akhirnya, hakim menjatuhkan denda kepada NSO Group pekan ini.
Pada hari Selasa 6 Mei 2025, setelah hakim memutuskan bahwa NSO Group harus membayar $167.254.000 sebagai ganti rugi hukuman (punitive damages), dan sekira $444.719 sebagai ganti rugi kompensasi (compensatory damages).
Baca juga: Cara Hapus File Besar di WhatsApp: Pelajari Dampak dan Manfaatnya
Juru bicara WhatsApp, Zade Alsawah menyatakan, gugatan hukum Meta menjadi pencetak sejarah sebagai kemenangan pertama terhadap perlawanan hukum spyware ilegal. Serangan NSO Group menimbulkan ancamandan keselamatan, serta privasi semua orang.
Banding
Juru bicara NSO Group, Gil Lainer, mengaku masih membuka kemungkinan untuk mengajukan banding. Persidangan dan seluruh proses hukum ini telah mengungkap sejumlah fakta, seperti lokasi para korban dari kampanye spyware tahun 2019, serta nama-nama beberapa klien NSO Group.
Alat pengintai milik perusahaan teknologi diketahui sering banyak disalahgunakan. Pada Desember, hakim memutus bahwa NSO Group bersalah melanggar hukum peretasan federal dan negara bagian California dalam kampanye spyware mereka tahun 2019 terhadap 1.400 pengguna WhatsApp.
Baca juga: 6 Cara Melacak Lokasi Orang, dari WhatsApp hingga Nomor Seluler
NSO Group juga dinyatakan melanggar syarat dan ketentuan layanan WhatsApp, yang melarang penggunaan aplikasi untuk tujuan jahat. Para pakar teknologi di AS menyambut baik tuntutan kepada NSO itu. Pasalnya, bisnis spyware sering disalahgunakan untuk kepentingan yang membahayakan.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News
Selular.ID – Perusahaan teknologi pembuat spyware asal Israel, NSO Group dijatuhi hukuman denda senilai $167 juta. Nominal tersebut harus dibayarkan kepada WhatsApp yang telah dirugikan oleh NSO Group.
NSO Group pada 2019 telah melakukan kampanye spyware yang menargetkan ke lebih dari 1.400 pengguna WhatsApp. Caranya, dengan mengakses server WhatsApp dan memanfaatkan celah pada fitur panggilan suara untuk menyerang pengguna WhatsApp, termasuk para pembangkang, aktivis hak asasi manusia, dan jurnalis.
Perbuatan ilegal yang dilakukan NSO Group itu membuat WhatsApp rugi besar. Kerugian yang diperkirakan saat itu mencapai lebih dari $400.000. Belum lagi, perusahaan milik Meta tersebut juga harus bersabar menghadapi persidangan sejak 5 tahun silam. Akhirnya, hakim menjatuhkan denda kepada NSO Group pekan ini.
Pada hari Selasa 6 Mei 2025, setelah hakim memutuskan bahwa NSO Group harus membayar $167.254.000 sebagai ganti rugi hukuman (punitive damages), dan sekira $444.719 sebagai ganti rugi kompensasi (compensatory damages).
Baca juga: Cara Hapus File Besar di WhatsApp: Pelajari Dampak dan Manfaatnya
Juru bicara WhatsApp, Zade Alsawah menyatakan, gugatan hukum Meta menjadi pencetak sejarah sebagai kemenangan pertama terhadap perlawanan hukum spyware ilegal. Serangan NSO Group menimbulkan ancamandan keselamatan, serta privasi semua orang.
Banding
Juru bicara NSO Group, Gil Lainer, mengaku masih membuka kemungkinan untuk mengajukan banding. Persidangan dan seluruh proses hukum ini telah mengungkap sejumlah fakta, seperti lokasi para korban dari kampanye spyware tahun 2019, serta nama-nama beberapa klien NSO Group.
Alat pengintai milik perusahaan teknologi diketahui sering banyak disalahgunakan. Pada Desember, hakim memutus bahwa NSO Group bersalah melanggar hukum peretasan federal dan negara bagian California dalam kampanye spyware mereka tahun 2019 terhadap 1.400 pengguna WhatsApp.
Baca juga: 6 Cara Melacak Lokasi Orang, dari WhatsApp hingga Nomor Seluler
NSO Group juga dinyatakan melanggar syarat dan ketentuan layanan WhatsApp, yang melarang penggunaan aplikasi untuk tujuan jahat. Para pakar teknologi di AS menyambut baik tuntutan kepada NSO itu. Pasalnya, bisnis spyware sering disalahgunakan untuk kepentingan yang membahayakan.
Ikuti informasi menarik lainnya dari Selular.id di Google News
Tidak ada komentar:
Posting Komentar