Pintu Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia - Selular ID - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Pintu Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia - Selular ID

Share This
Responsive Ads Here

 

Pintu Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia

Selular.ID – Aplikasi kripto Pintu mengumumkan telah meraih penghargaan kepatuhan hukum di Indonesia, atau Notable Enterprise In Regulatory Compliance (Gold), di sektor Financial Services Non Bank, pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang dipersembahkan oleh Hukumonline.

Penghargaan ini menjadikan Pintu sebagai perusahaan kripto yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut.

Malikulkusno Utomo (Dimas), General Counsel PINTU mengungkapkan, penghargaan ini menegaskan keseriusan dalam menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX.

Dimas menyebutkan, meski industri kripto di Indonesia masih terbilang baru, namun komitmen Pintu dalam melindungi investor kripto Indonesia sudah diwujudkan melalui beberapa proses regulasi yang semuanya telah dilaksanakan dengan baik seperti, menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX, dan dilanjutkan dengan mendapatkan predikat sebagai perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

“Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan Pintu sebagai perusahaan kripto tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,”ujar Dimas.

Ditambahkan Dimas, regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya.

“Di samping itu, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi sebagai perusahaan kripto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader crypto di Indonesia,” tutur Dimas.

Arkka Dhiratara, CEO Hukumonline mengapresiasi Pintu yang menjadi pionir dalam kepatuhan hukum khususnya di industri kripto.

Secara prinsip ada dua hal yang dilihat pertama komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh Pintu dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia.

“Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan Pintu dapat comply dalam aturan yang berlaku. Semoga melalui awards ini, Pintu dapat menjadi referensi bagi pemain industri kripto di Indonesia,”ujar Arkka,

Hukumonline kembali menyelenggarakan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) di tahun 2025.

Pada IRCA 2025 kali ini, terdapat sekitar 107 perusahaan yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristiknya masing-masing yang kemudian melewati proses penilaian dari dewan juri profesional.

Dari segi mekanisme penjurian IRCA 2025 dilakukan berdasarkan proses seleksi dan penilaian dilakukan oleh Dewan Juri independen yang terdiri dari lima profesional dengan latar belakang beragam dengan melihat tiga aspek penting yakni, penilaian berbasis dokumen self-assessment, narasi strategi, inovasi, dan sistem pengawasan kepatuhan hukum.

Baca Juga:Bagikan Momen Trading via Fitur ‘Share’ di Pintu

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Arkka Dhiratara, CEO Hukumonline dan diterima oleh Malikulkusno Utomo (Dimas), General Counsel PINTU serta R. Wisnu Renansyah Jenie, Head of Legal PINTU.

Yuni Riadi
Yuni Riadi

Selular.ID – Aplikasi kripto Pintu mengumumkan telah meraih penghargaan kepatuhan hukum di Indonesia, atau Notable Enterprise In Regulatory Compliance (Gold), di sektor Financial Services Non Bank, pada Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025 yang dipersembahkan oleh Hukumonline.

Penghargaan ini menjadikan Pintu sebagai perusahaan kripto yang berhasil meraih penghargaan bergengsi tersebut.

Malikulkusno Utomo (Dimas), General Counsel PINTU mengungkapkan, penghargaan ini menegaskan keseriusan dalam menjalankan operasional perusahaan secara resmi di bawah payung hukum yang telah diregulasi dengan baik oleh para pemangku kepentingan dalam hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI), dan bursa kripto CFX.

Dimas menyebutkan, meski industri kripto di Indonesia masih terbilang baru, namun komitmen Pintu dalam melindungi investor kripto Indonesia sudah diwujudkan melalui beberapa proses regulasi yang semuanya telah dilaksanakan dengan baik seperti, menjadi perusahaan kripto pertama di Indonesia yang tergabung sebagai anggota bursa kripto CFX, dan dilanjutkan dengan mendapatkan predikat sebagai perusahaan kripto pertama yang berlisensi penuh sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).

“Kami meyakini kepatuhan terhadap hukum yang maksimal dan menyeluruh menjadikan Pintu sebagai perusahaan kripto tepercaya, serta memberikan rasa aman bagi seluruh pengguna dalam bertransaksi di platform kami,”ujar Dimas.

Ditambahkan Dimas, regulasi menjadi spektrum yang penting bagi sebuah perusahaan menjalankan operasionalnya.

“Di samping itu, penghargaan ini tidak hanya meningkatkan reputasi sebagai perusahaan kripto yang patuh pada hukum, namun memperlihatkan komitmen kami untuk mendorong ekosistem kripto di Indonesia lebih aman bagi seluruh investor dan trader crypto di Indonesia,” tutur Dimas.

Arkka Dhiratara, CEO Hukumonline mengapresiasi Pintu yang menjadi pionir dalam kepatuhan hukum khususnya di industri kripto.

Secara prinsip ada dua hal yang dilihat pertama komitmen dan konsistensi dari kepatuhan yang didorong oleh Pintu dalam melaksanakan beberapa regulasi dan peraturan yang ada di Indonesia.

“Kami melihat kombinasi dari persiapan people, proses, dan penerapan teknologi terkini untuk memastikan Pintu dapat comply dalam aturan yang berlaku. Semoga melalui awards ini, Pintu dapat menjadi referensi bagi pemain industri kripto di Indonesia,”ujar Arkka,

Hukumonline kembali menyelenggarakan Indonesia Regulatory Compliance Awards (IRCA) di tahun 2025.

Pada IRCA 2025 kali ini, terdapat sekitar 107 perusahaan yang diklasifikasikan berdasarkan karakteristiknya masing-masing yang kemudian melewati proses penilaian dari dewan juri profesional.

Dari segi mekanisme penjurian IRCA 2025 dilakukan berdasarkan proses seleksi dan penilaian dilakukan oleh Dewan Juri independen yang terdiri dari lima profesional dengan latar belakang beragam dengan melihat tiga aspek penting yakni, penilaian berbasis dokumen self-assessment, narasi strategi, inovasi, dan sistem pengawasan kepatuhan hukum.

Baca Juga:Bagikan Momen Trading via Fitur ‘Share’ di Pintu

Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Arkka Dhiratara, CEO Hukumonline dan diterima oleh Malikulkusno Utomo (Dimas), General Counsel PINTU serta R. Wisnu Renansyah Jenie, Head of Legal PINTU.

Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages