Thursday
6Nov2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
Home Featured

Dear Warga, Waspada Penipuan Melalui Akun Palsu TikTok OJK - IDX Channel

1 min read

 Internet,

Dear Warga, Waspada Penipuan Melalui Akun Palsu TikTok OJK - Bagian all

Dear Warga, Waspada Penipuan Melalui Akun Palsu TikTok OJK - IDX Channel | Opsitek-1
Dear Warga, Waspada Penipuan Melalui Akun Palsu TikTok OJK - IDX Channel | Opsitek-2

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai akun TikTok palsu yang mengatasnamakan institusi mereka.

Dear Warga, Waspada Penipuan Melalui Akun Palsu TikTok OJK. (Foto iNews Media Group)

Dear Warga, Waspada Penipuan Melalui Akun Palsu TikTok OJK. (Foto iNews Media Group)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai akun TikTok palsu yang mengatasnamakan institusi mereka.

Xiaomi Game Center Bisa Mainkan Steam di Smartphone - Selular.id Baca juga Xiaomi Game Center Bisa Mainkan Steam di Smartphone - Selular.id

Dalam pengumuman resminya, OJK menegaskan akun TikTok resmi hanya menggunakan nama pengguna @ojk_indonesia.

“Beredar akun TikTok yang mengatasnamakan OJK. Ingat, akun resmi OJK di TikTok hanya @ojk_indonesia, yang lain palsu,” demikian tulis OJK, Rabu (18/6/2025).

Berdasarkan pantauan IDXChannel, sejumlah akun TikTok palsu OJK memiliki ribuan pengikut (follower) dan memuat sejumlah video yang seolah berasal dari kegiatan resmi OJK. 

Siswa Live TikTok Soal TKA Masuk Pelanggaran Berat, Sanksi Dapat Nilai 0 - KompasBaca juga Siswa Live TikTok Soal TKA Masuk Pelanggaran Berat, Sanksi Dapat Nilai 0 - Kompas

Namun, OJK memastikan akun tersebut tidak dikelola oleh institusi resmi dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Penipuan semakin marak terjadi. Hati-hati terhadap penipuan akun TikTok yang mengatasnamakan OJK,” katanya.

Guna menghindari penyebaran informasi keliru atau penipuan berkedok OJK, masyarakat diminta untuk tidak sembarangan mengikuti atau memercayai akun media sosial.

“Pastikan kebenaran informasi mengenai OJK dengan #CekDulu ke Kontak OJK @kontak157,” tulis lembaga pengawas sektor jasa keuangan itu.

(Dhera Arizona)

Komentar
Additional JS