Rabu
6Aug2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
News
Home Berita

LICIK! Karyawati RS Bobol Bank Jambi Rp 7 Miliar, Pura-pura Bantu Nasabah Tarik Uang, Teller Percaya - Halaman all - Tribunbanyumas

4 min read

 

LICIK! Karyawati RS Bobol Bank Jambi Rp 7 Miliar, Pura-pura Bantu Nasabah Tarik Uang, Teller Percaya - Halaman all - Tribunbanyumas

LICIK! Karyawati RS Bobol Bank Jambi Rp 7 Miliar, Pura-pura Bantu Nasabah Tarik Uang, Teller Percaya - Halaman all - Tribunbanyumas | Opsitek-1
LICIK! Karyawati RS Bobol Bank Jambi Rp 7 Miliar, Pura-pura Bantu Nasabah Tarik Uang, Teller Percaya - Halaman all - Tribunbanyumas | Opsitek-2

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAMBI - Sungguh licik modus operandi yang dijalankan oleh RS (26), seorang karyawati Bank Jambi di unit Siulak, Kabupaten Kerinci.

Lebih dari setahun, sejak September 2023 hingga Oktober 2024, ia berhasil mengelabui sistem.

Ia memanfaatkan kepercayaan nasabah dan rekan kerjanya.

Baca juga: Pegawai Distributor Mojosongo Solo Bobol Gudang, Jual Ecer Barang Curian

Aksinya sukses menguras dana tak kurang dari Rp 7,1 miliar dari 25 rekening nasabah.

Uang hasil kejahatannya itu ludes di meja judi online.

Bagaimana karyawati yang bertugas sebagai analis kredit ini bisa dengan leluasa "menguras" tabungan nasabah tanpa terdeteksi dalam waktu yang cukup lama?

Jawabannya terletak pada strategi membangun kepercayaan dan memanfaatkan celah dalam rutinitas perbankan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, membeberkan modus tersangka RS dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (2/6/2025) kemarin.

Kunci utama kelancaran aksi RS adalah kebiasaan dan kepercayaan yang sudah terbangun sebelumnya.

Setelah PoliceTube, Polri Luncurkan Robot Polisi yang Bikin Warganet Geram: Fungsinya Apa? - SuaraBaca juga Setelah PoliceTube, Polri Luncurkan Robot Polisi yang Bikin Warganet Geram: Fungsinya Apa? - Suara

“Modus yang dilakukan tersangka berawal dari nasabah yang sudah terbiasa meminta penarikan lewat tersangka,” jelas AKBP Taufik.

Hal itu sudah biasa dilakukan hingga teller bank percaya.

Posisi RS sebagai analis kredit dan interaksinya yang intens dengan nasabah memungkinkannya membangun kedekatan ini.

Nasabah kerap menitipkan atau meminta bantuan RS untuk proses penarikan dana.

Berbekal "amanah" dan kebiasaan inilah, RS mulai memainkan perannya.

Ia mendatangi teller bank, berdalih sedang membantu nasabah A atau nasabah B untuk mencairkan sejumlah uang.

Para teller tidak menaruh curiga karena sudah terbiasa melihat RS melakukan hal serupa atas nama nasabah yang memang sering berinteraksi dengannya.

“Karena tersangka dulu pernah diminta bantu oleh nasabah mengambil uang sehingga teller dan karyawan lain percaya,” tambah Taufik.

Bank Indonesia Perkenalkan Payment ID, Diklaim Bisa Pantau Transaksi Online - GamebrottBaca juga Bank Indonesia Perkenalkan Payment ID, Diklaim Bisa Pantau Transaksi Online - Gamebrott

Setelah transaksi penarikan dana seolah-olah berjalan normal atas nama nasabah, RS dengan leluasa mengalihkan uang tersebut ke kantong pribadinya.

Ia melakukannya secara diam-diam dan berulang kali pada 25 rekening berbeda.

Nominalnya bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah per rekening.

"Ada 25 korban, ada 1 orang memiliki tiga rekening dibobol," rinci Taufik.

"Lalu ada yayasan Bantul Husnah. Jadi yang dia cabut kerugian mencapai 7,1 miliar rupiah," lanjutnya.

"Ada yang 1 miliar, ada yang 400 juta, (diambil) sepanjang satu tahun.”

Uang hasil pembobolan tersebut sebagian besar dihabiskan RS untuk bermain judi online, menurut AKBP Taufik.

Nilai deposit yang ia mainkan pun tak tanggung-tanggung.

“Untuk judi online kebanyakan, sekali main bisa 70-80 juta,” katanya.

Ironisnya, hasil pengecekan polisi menunjukkan tidak ada aliran dana dari rekening tersangka ke rekening lain.

Uang tersebut benar-benar habis untuk kesenangan pribadinya, dengan sisa saldo di rekeningnya hanya Rp 80 ribu.

Kini, RS telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa 27 saksi dan ahli.

Akibat perbuatannya yang licin dan mengkhianati kepercayaan, ia terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun sesuai Pasal 49 ayat 1 Undang-Undang RI tahun 2023 tentang perbankan dan sektor keuangan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Karyawati Bank Jambi Bobol Uang Nasabah Hingga 7 Miliar, Digunakan untuk Judi Online

Sumber: Tribun Jambi
Komentar
Additional JS