Rabu
5Nov2025
Sosial Media
powered by Surfing Waves
0
Ingin Cepat Kaya? Kerja, Jangan Judi - Kumpulan Informasi Teknologi Hari ini, Setiap Hari Pukul 16.00 WIB
Home Berita

Tak Hanya Toko Online, Bos DJP Bimo Bakal Genjot Pajak dari Aset Kripto - inilah

3 min read

 

Tak Hanya Toko Online, Bos DJP Bimo Bakal Genjot Pajak dari Aset Kripto

Tak Hanya Toko Online, Bos DJP Bimo Bakal Genjot Pajak dari Aset Kripto - inilah | Opsitek-1

Clara Medium.jpeg

 Senin, 14 Juli 2025 - 21:07 WIB

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto berjabat tangan dengan pejabat lama, Suryo Utomo di Kementerian Keuangan, Jakarta. (Foto: Inilah.com/Calra).

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto berjabat tangan dengan pejabat lama, Suryo Utomo di Kementerian Keuangan, Jakarta. (Foto: Inilah.com/Calra).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bimo Wijayanto mengatakan, DJP bakal menari pajak tak hanya dari pedagang online. Paling tidak ada tiga sumber penerimaan yang tengah difinalisasi Kemenkeu.

Zuckerberg Umumkan Tim AI Super Dipimpin Bos Genius - detikBaca juga Zuckerberg Umumkan Tim AI Super Dipimpin Bos Genius - detik

"Kita sedang merencanakan dan sedang memfinalisasi beberapa kebijakan yang terkait dengan pengenaan pajak transaksi atas aset kripto dan juga penunjukan lembaga jasa keuangan untuk bullion. Lalu, juga digitalisasi dari transaksi luar negeri melalui platform luar negeri," ujar Dirjen Bimo saat rapat dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Saat ini, kata Bimo, DJP Kemenkeu tengah mengoptimalkan sistem digitalisasi perpajakan lewat Coretax. Namun sayang, aplikasi canggih yang dibangun dengan anggaran Rp1,3 triliun.

"Optimalisasi penggunaan Coretax kita, sistem inti perpajakan lalu hari ini kita mulai sejak kami ditunjuk yaitu multidor approach untuk pengawasan dan penegakan hukum kami membuat text force," ucap Bimo.

Selain mengincar pajak, Bimo mengatakan, DJP Kemenkeu akan memperkuat program-program berkaitan dengan pengawasan dan penegakan hukum perpajakan. Demi memaksimalkan perburuan pajak.

Apa Itu Aura Farming dan Kaitan dengan Pacu Jalur Viral TikTok - tirtoBaca juga Apa Itu Aura Farming dan Kaitan dengan Pacu Jalur Viral TikTok - tirto

DJP kata dia, bekerja sama dengan Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), PPATK hingga penegak hukum lain di kementerian/lembaga (K/L).

"Kami mengawasi kegiatan-kegiatan yang terkait dengan kombinasi antara illegal activities, kemudian underground economy, yang mana di dalam kegiatan-kegiatan penegakan hukum tersebut kami memastikan pasti ada bagian dari kewajiban perpajakan yang belum bisa di-collect. Nah, di situ kami masuk," kata dia.

"Kemudian juga kita masuk kepada join audit untuk pemeriksaan wajib pajak dan optimalisasi penegakan hukum yang berkeadilan," pungkasnya.

Sebelumnya, pelaku industri kripto menilai sistem pajak final terhadap transaksi aset kripto di exchange berizin, dinilai kurang ideal. Karena, tetap dikenakan meski trader mengalami kerugian. Berbeda dengan skema capital gains tax yang hanya dikenakan saat ada keuntungan.

CEO Indodax, Oscar Darmawan menjelaskan, trader yang menggunakan exchange luar negeri menghadapi tantangan dalam pelaporan pajak. Karena hingga saat ini, belum ada sistem yang jelas untuk menagih pajak dari transaksi yang dilakukan di platform asing.

"Pajak memengaruhi biaya transaksi di exchange lokal. Sebagian besar biaya transaksi di Indodax digunakan untuk membayar pajak," ungkap Oscar, Jumat (21/2/2025).

Oscar berharap, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Atas Transaksi Perdagangan Aset Kripto dapat menghapus PPN, agar biaya transaksi semakin kompetitif dan mendorong adopsi kripto di Indonesia.
 

Topik
Komentar
Additional JS