Menlu RI Ingatkan Dunia Bahaya Serangan Siber pada Senjata Nuklir - Beritasatu
Internet,
Menlu RI Ingatkan Dunia Bahaya Serangan Siber pada Senjata Nuklir
Menteri Luar Negeri Sugiono berbicara dalam Sidang Tingkat Tinggi untuk memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerikat Serikat. (Antara/Antara)
New York, Beritasatu.com — Menteri Luar Negeri Sugiono, menegaskan pentingnya pelucutan senjata nuklir karena menjadi ancaman terbesar bagi umat manusia.
Pernyataan tersebut disampaikan Menlu Sugiono dalam Sidang Tingkat Tinggi memperingati International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Jumat (26/9/2025), yang merupakan bagian dari rangkaian Sidang Majelis Umum ke-80 PBB.
Menlu Sugiono menyoroti kepemilikan lebih dari 12.000 hulu ledak nuklir oleh segelintir negara, termasuk yang berada di luar Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Indonesia untuk UNRWA di PBB
“Indonesia mendesak negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan modernisasi dan ekspansi, mengambil langkah nyata menuju pelucutan, serta menunjukkan komitmen politik bagi dunia yang bebas dari senjata nuklir,” tegas Menlu Sugiono.
Ia juga menekankan pentingnya revitalisasi mekanisme perlucutan senjata, serta mengajak semua negara untuk bergabung dengan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW), perjanjian internasional yang melarang sepenuhnya kepemilikan, pengujian, hingga ancaman penggunaan senjata nuklir.
Menlu Sugiono mengingatkan bahwa ancaman senjata nuklir semakin berbahaya dengan munculnya risiko baru seperti serangan siber, kecerdasan buatan (AI), dan terorisme.
“Risiko ini tidak dapat sepenuhnya dikendalikan. Satu-satunya cara untuk mencegahnya adalah melalui eliminasi total senjata nuklir,” ujarnya.
Ia menambahkan, 2026 NPT Review Conference harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen global dalam pelucutan senjata nuklir sekaligus mencegah potensi bencana kemanusiaan.
TPNW sendiri diadopsi pada 2017 dan mulai berlaku sejak 22 Januari 2021. Hingga kini, perjanjian tersebut telah ditandatangani lebih dari 90 negara dan diratifikasi lebih dari 70 negara, termasuk Indonesia.
Menlu Sugiono Yakin Pemerintah Peru Usut Kasus Penembakan Staf KBRI
Sebagai informasi, pada 26 September 2013, atas inisiatif Indonesia selaku Koordinator Kelompok Kerja Gerakan Non-Blok (Pokja GNB) untuk Perlucutan Senjata, Majelis Umum PBB telah menyelenggarakan High-level Meeting on Nuclear Disarmament.
Sebagai tindak lanjut, pada Oktober 2013 Indonesia atas nama GNB mengajukan rancangan resolusi berjudul Follow-up to the High-level Meeting on Nuclear Disarmament, yang kemudian disahkan pada 5 Desember 2014. Resolusi ini secara rutin disahkan setiap tahun dan meminta sekretaris jenderal PBB serta negara anggota untuk memperingati sekaligus mempromosikan International Day for the Total Elimination of Nuclear Weapons.
Upaya ini menjadi sarana edukasi global mengenai ancaman kemanusiaan akibat senjata nuklir, sekaligus menghimpun pandangan negara-negara anggota PBB guna mendorong perlucutan senjata nuklir secara menyeluruh.