Ikut Aturan Anti-Monopoli, WhatsApp Rilis Obrolan Pihak Ketiga | tempo
Ikut Aturan Anti-Monopoli, WhatsApp Rilis Obrolan Pihak Ketiga | tempo.co
PENGGUNA WhatsApp di Uni Eropa akan menjadi pengguna pertama fitur baru third-party chats atau obrolan pihak ketiga yang baru diluncurkan oleh Meta. Langkah ini menjadi bagian dari pemenuhan aturan interoperabilitas Digital Markets Act (DMA). Kebijakan DMA mencegah perusahaan teknologi besar menjadi “penjaga gerbang” (gatekeeper) yang bisa memonopoli pasar digital.
Baca berita dengan sedikit iklan,
Aturan tersebut mengharuskan Meta memberikan opsi bagi pengguna WhatsApp di Eropa untuk berkomunikasi dengan pengguna layanan pesan instan pihak ketig di aplikasi. Dirilis beberapa bulan mendatang, fitur ini bisa dipakai pengguna WhatsApp untuk berkomunikasi langsung dengan pengguna aplikasi BirdyChat dan Haiket.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Baca berita dengan sedikit iklan,
“Kerja sama dengan dua layanan itu merupakan hasil dari lebih dari tiga tahun bekerja dengan layanan pesan Eropa dan Komisi Eropa. Kami untuk membangun solusi obrolan pihak ketiga yang memenuhi persyaratan DMA, sambil menjaga privasi dan keamanan pengguna semaksimal mungkin,” begitu bunyi pernyataan Meta, dikutip dari laporan GSM Arena yang terbit pada 15 November 2025.

Saat digulirkan nanti, pengguna WhatsApp versi iOS maupun Android di wilayah Eropa akan menerima pemberitahuan di tab Pengaturan pada WhatsApp. Notifikasi itu berisi penjelasan cara terhubung dengan aplikasi pihak ketiga.
Setelah diaktifkan, pengguna dapat mengirim pesan teks, pesan suara, gambar, video, dan dokumen melalui obrolan pihak ketiga. Meta menegaskan bahwa fitur ini bersifat opsional dan dapat diaktifkan atau dinonaktifkan kapan saja. Manajemen juga menyatakan bahwa mereka mengembangkan interoperabilitas pihak ketiga.

“Dengan mempertahankan enkripsi ujung ke ujung (E2EE) dan jaminan privasi lainnya dalam layanan kami, sejauh mungkin,” begitu pernyataan Meta.