0
News
    Home Berita Featured Internet Media Sosial Spesial

    Orang Tua Dukung Anak Puasa Medsos agar Bisa Bersosialisasi seperti Generasi 90 - Inilah

    6 min read

     

    Orang Tua Dukung Anak Puasa Medsos agar Bisa Bersosialisasi seperti Generasi 90


    Reza Medium.jpeg
    Minggu, 29 Maret 2026 - 18:56 WIB
    Anak-anak dengan gadget dan media sosialnya (foto:iStock)

    Anak-anak dengan gadget dan media sosialnya (foto:iStock)

    KecilBesar

    Kebiasaan anak-anak yang asyik sendiri dengan ponsel mulai dibatasi aturan negara. Per 28 Maret 2026, PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas resmi membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun. Para orang tua mendukung regulasi ini dengan harapan interaksi sosial secara langsung bisa kembali hidup.

    Deni (31), orang tua asal Tangerang Selatan, menyetujui pembatasan tersebut agar anak-anak kembali bersosialisasi dan tidak sibuk dengan dunianya sendiri. Ia ingin suasana akrab seperti generasi terdahulu terulang kembali. "Seperti angkatan 90an, jadi bisa lebih berinteraksi," kata Deni, Minggu (29/3/2026).

    Ia mencontohkan dampak negatif kecanduan gawai, seperti anak temannya yang selalu menangis ketika ponselnya diambil.

    Senada dengan Deni, Aisyah (54), seorang ibu dari Bogor, menilai media sosial telah mengubah pola hidup anak muda di lingkungannya. Baginya, menjauhkan anak dari ponsel mungkin terasa aneh di awal, namun hal itu diperlukan agar mereka sadar ada kegiatan lain yang lebih bermanfaat.

    "Mungkin di awal-awal akan terlihat awkward (canggung) bagi anak-anak, tetapi lama kelamaan mereka akan terbiasa tanpa sosial media, noting that (menyadari) ada kegiatan yg lebih seru dari sosmed," tutur Aisyah.

    Aisyah menekankan pentingnya komunikasi jujur dalam keluarga yang sering terhambat derasnya informasi tanpa kontrol. Di rumah, ia sudah menerapkan aturan ketat, seperti melarang penggunaan gawai saat makan bersama keluarga dan membatasi waktu layar (screen time).

    Urgensi PP Tunas ini juga ditekankan oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi. Menurutnya, penggunaan platform digital yang berlebihan pada remaja sudah memicu perilaku adiktif, gangguan tidur, hingga masalah kesehatan mental.

    Saat ini, delapan platform besar termasuk YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox wajib mematuhi aturan pembatasan ini. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan sanksi berat menanti platform yang bandel, mulai dari teguran administratif hingga pemutusan akses atau blokir permanen. Targetnya jelas, mengembalikan fokus anak-anak ke dunia nyata.


    Komentar
    Additional JS