0
News
    Home Berita Featured Ojek Online Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Prabowo Subianto Spesial

    Prabowo Teken Perpres soal Perlindungan Pekerja Transportasi Online, Pembagian untuk Ojol 92 Persen - Kompas TV

    3 min read

     

    Prabowo Teken Perpres soal Perlindungan Pekerja Transportasi Online, Pembagian untuk Ojol 92 Persen

    Close Ads x

    Kompas.tv - 1 Mei 2026, 12:09 WIB

    Presiden Prabowo Subianto saat berpidato dalam peringatan hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

    JAKARTA, KOMPAS.TV – Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

    Prabowo mengatakan, Perpres tersebut mengharuskan pekerja transportasi online mendapatkan sejumah fasilitas seperti asuransi kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

    “Saya juga telah tanda tangan Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online,” ucapnya dalam pidato saat menghadiri peringatan hari Buruh Internasional atau May Day, di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026).

    “Harus diberi jaminan kecelakaan kerja, akan diberikan BPJS Kesehatan, asuransi kesehatan. Juga tadi pembagian pendapatan dari 80 persen untuk pengemudi jadi minimal 92 persen untuk pengemudi,” ucapnya.

    Baca Juga: Momen Buruh Teriak saat Prabowo Absen Nama Seskab Teddy di Hari Buruh May Day 2026

    Sebelumnya, dalam pidato di kegiatan yang sama, Prabowo menyebut para pengemudi ojek online atau ojol bertaruh nyawa dalam bekerja.

    “Saudara-saudara, ojol, ojol kerja keras, ojol mempertaruhkan jiwanya tiap hari.”

    Ia kemudian menyinggung perusahaan aplikator yang menerima setoran sebesar 20 persen dari pendapatan ojol.

    Prabowo lalu menanyakan pada massa yang hadir, apakah mereka setuju jika potongan untuk aplikator sebesar 20 persen. Massa menyatakan, mereka meminta agar potongan untuk aplikator diturunkan menjadi 10 persen.

    Tapi, Prabowo menyatakan dirinya tidak setuju jika aplikator mendapatkan 10 persen.

    Baca Juga: Prabowo Mengaku Pertaruhkan Nyawa untuk Bangsa: tapi Saya Lihat Banyak Elite Curi Uang Rakyat

    “Ojol, aplikator perusahaan minta disetor 20 persen. Bagaimana ojol setuju 20 persen? Bagaimana 15 persen? Berapa? 10? Kalian minta 10 persen?”

    “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen. Harus di bawah 10 persen. Enak aje, lo yang keringat dia yang dapat duit, sori aje. Kalau nggak mau ikut kita, nggak usah berusaha di Indonesia,” tuturnya.

    Sumber : Kompas TV

    Komentar
    Additional JS