Aturan Komisi Ojol 8 Persen Sudah Berlaku, Ini Perbedaannya - Polindo
Aplikasi transportasi ojek online Gojek menyatakan perubahan komisi 8% sudah diberlakukan dengan menetapkan ongkos yang dibayar pelanggan tetap terjangkau, sekaligus menjaga pendapatan mitra pengemudi.
Demikian tangkapan layar (screenshot) informasi yang dikirimkan Gojek kepada semua drivernya per 1 Juli,
"Mulai 1 Juli, Gojek akan melakukan penyesuaian skema komisi untuk semua layanan GoRide (GoRide Reguler, Comfort, Hemat, Instant, dan EV)," tulis Gojek dikutip Sabtu, 4 Juli 2026.
Adapun bersamaan dengan penurunan komisi dari semua sebesar 20% menjadi 8%, tarif dasar GoRide Reguler juga diturunkan.
Dalam simulasi yang dibagikan perusahaan, tarif perjalanan berubah dari Rp13.000 menjadi Rp11.500. Setelah ditambah biaya jasa aplikasi Rp2.000, total yang dibayar pelanggan tetap Rp13.500.
Meski tarif dasar turun, porsi pendapatan pengemudi justru meningkat.
Jika sebelumnya diberlakukannya komisi 8%, mitra Gojek menerima 80% dari tarif perjalanan atau Rp10.400, kini penghasilan driver Gojek menjadi Rp10.580 atau setara 92% dari tarif perjalanan.
Berikut ilustrasi perubahan tarif Goride reguler:
Saat Berlaku Komisi 20%:
Tarif Perjalanan Rp13.000
Biaya Jasa Aplikasi Rp2.000
Promo -Rp1.500
Total Tarif Pelanggan Rp13.500
Total Penghasilan Mitra Rp10.400 (80 persen dari Tarif Perjalanan)
Sekarang Setelah Berlaku Komisi 8%:
Tarif Perjalanan Rp11.500 (Tarif dasar menjadi lebih rendah)
Biaya Jasa Aplikasi Rp2.000
Promo (Tidak ada promo)
Total Tarif Pelanggan Rp13.500
Total Penghasilan Mitra Rp10.580 (92 persen dari Tarif Perjalanan)
Selain itu, berikut ilustrasi pendapatan yang diperoleh Gojek dalam skema baru perubahan tarif tersebut:
Saat Berlaku Komisi 20%:
Komisi Gojek Rp2.600 (20 persen dari tarif perjalanan)
Biaya Jasa Aplikasi Rp2.000
Promo untuk pelanggan -Rp1.500
Total pendapatan Gojek Rp3.100
Sekarang Setelah Berlaku Komisi 8%:
Komisi Gojek Rp920 (8 persen dari tarif perjalanan)
Biaya Jasa Aplikasi Rp2.000
Promo untuk pelanggan -
Total pendapatan Gojek Rp2.920
Gojek sudah menerapkan penyesuaikan tarif dasar layanan GoRide Reguler setelah pemerintah memangkas batas maksimal komisi ojek online menjadi 8% mulai 1 Juli 2026. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi pelanggan dan keberlanjutan pendapatan mitra.
"Kami berupaya agar penghasilan mitra tetap stabil dari keseluruhan trip yang diperoleh setiap harinya. Oleh karena itu, kami menjaga tarif yang dibayarkan pelanggan tetap terjangkau agar jumlah trip terjaga dan berkelanjutan," tulis pesan Gojek.
Perubahan serupa diterapkan pada layanan GoRide Hemat. Selain penerapan komisi 8%, Gojek juga menghapus biaya langganan Gacor yang sebelumnya berasal dari potongan penghasilan mitra.
Dalam ilustrasi perusahaan, penghasilan bersih mitra GoRide Hemat meningkat menjadi 92% dari tarif perjalanan. Contoh, dari Rp9.000 menjadi Rp10.212 karena driver tidak lagi dibebankan pada biaya langganan. Sementara pelanggan membayar Rp9.000 setelah memperoleh promo Rp2.100.
Penyesuaian tarif tersebut merupakan tindak lanjut atas berlakunya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur penurunan batas maksimal komisi layanan angkutan penumpang roda dua dari 20% menjadi 8%.
Adapun besaran tarif GoRide sendiri juga masih berada dalam rentang tarif yang diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022.[]