Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Gojek Ojek Online Spesial

    Gojek Akui Potongan Aplikasi 8 Persen untuk Ojol Bukan Langkah Mudah, - Kompas

    3 min read

     


    JAKARTA, KOMPAS.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk mengakui penerapan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua, GoRide, bukan langkah yang mudah.

    Perusahaan menilai kebijakan tersebut akan membawa tantangan bagi lini bisnis roda dua meski ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

    Potongan aplikasi sebesar 8 persen akan mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026.

    Kebijakan tersebut diumumkan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait peningkatan kesejahteraan pengemudi ojek online.

    [FULL] Suara Nadiem Makarim Bergetar, Ungkapkan Kekecewaan Usai Divonis 10 Tahun

    Baca juga: Komisi 8 Persen Ojol Berlaku 1 Juli, Pengemudi Harap Pendapatan Naik, Pengguna Ingin Tarif Terjangkau

    Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo Catherine Hindra Sutjahyo mengatakan Gojek tetap menjalankan kebijakan tersebut meski harus menghadapi konsekuensi terhadap bisnis perusahaan.

    "Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online,” kata Catherine dalam keterangan resminya, Selasa (30/6/2026).

    Menurut GoTo, implementasi skema bagi hasil tersebut akan memberi tantangan bagi bisnis transportasi roda dua.

    Perusahaan menyatakan penyesuaian harus dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek sekaligus, mulai dari menjaga peluang pendapatan mitra pengemudi, mempertahankan keterjangkauan tarif bagi pelanggan, hingga memastikan keberlanjutan ekosistem.

    Baca juga: Menhub: Grab, GoTo, dan Maxim Siap Pangkas Komisi Ojol Jadi 8 Persen

    Gojek menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan agar implementasi kebijakan tersebut berjalan baik serta memberikan manfaat bagi mitra pengemudi tanpa mengganggu keberlanjutan ekosistem transportasi daring.

    Pengumuman penerapan potongan aplikasi 8 persen sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers pada 23 Juni 2026 yang dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.

    Dasco menyebut kebijakan tersebut telah lama dinantikan para pengemudi ojek online.

    "Pemberlakuan komisi untuk layanan transportasi online beroda dua merupakan kebijakan yang selama ini ditunggu-tunggu oleh para pengemudi ojek online. Merupakan komitmen kami semua di DPR RI untuk mengawal proses panjang perjuangan teman-teman di ojek online. Hal ini menjadi komitmen Bapak Presiden Prabowo yang betul-betul berpihak terhadap seluruh pengemudi ojek online,” ujar Dasco.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Nadiem Menangis Nyanyi Indonesia Raya bareng Massa Gojek, Usai Divonis 10 Tahun Penjara

    Komentar
    Additional JS