Gojek Pangkas Komisi Ojek Online Menjadi Delapan Persen - Publica
Gilang Permana Putra
Author
Smallest Font
Largest Font
Perusahaan platform ride-hailing Gojek mulai menerapkan skema komisi baru sebesar 8 persen khusus untuk layanan ojek online roda dua di Indonesia yang berlaku mulai Rabu, 8 Juli 2026.
Kebijakan penyesuaian potongan aplikasi dari sebelumnya sebesar 20 persen ini berlaku untuk seluruh layanan GoRide, meliputi GoRide Reguler, Comfort, Hemat, Instant, dan EV, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
Pihak manajemen menyatakan penyesuaian ini ditujukan demi menjaga pendapatan para pengemudi serta memastikan tarif bagi konsumen tidak mengalami lonjakan.
"Tarif disesuaikan agar tetap terjangkau bagi pelanggan," tulis Gojek dalam materi sosialisasi kepada mitra dengan tajuk 'INFO PENTING', dikutip Rabu (8/7/2026).
Melalui skema baru ini, simulasi pada GoRide Reguler menunjukkan tarif perjalanan disesuaikan menjadi Rp11.500 dari sebelumnya Rp13.000 dengan menghapus promo pelanggan dan mempertahankan biaya jasa aplikasi Rp2.000, sehingga total bayar konsumen tetap Rp13.500.
Penerapan formula tersebut membuat pendapatan bersih mitra ojol meningkat menjadi Rp10.580 (92 persen dari tarif) dibandingkan skema lama yang memberikan Rp10.400 kepada pengemudi.
Pemberlakuan aturan potongan maksimal 8 persen ini merupakan langkah implementasi dari regulasi terbaru Kementerian Perhubungan yang sudah resmi berjalan sejak 1 Juli 2026 khusus untuk angkutan roda dua.
Editors Team


0
Like
0
Dislike
0
Funny
0
Angry
0
Sad
0
Wow
