Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Internet Keamanan Digital Keamanan Siber Serangan Siber Spesial

    Pemuda 18 Tahun Ditangkap Terkait Serangan Siber, Gunakan Program yang Dibuat dengan ChatGPT - Kompas

    5 min read


    KOMPAS.com – Kepolisian Metropolitan Tokyo, Jepang, dilaporkan telah menangkap seorang pemuda berusia 18 tahun atas dugaan keterlibatan dalam kasus serangan siber yang menargetkan operator jaringan internet kafe populer, Kaikatsu Club.

    Menurut sumber investigasi pada Rabu (8/7/2026), Divisi Penanggulangan Kejahatan Siber menangkap pelaku yang berstatus sebagai karyawan perusahaan asal Distrik Katsushika, Tokyo.

    Saat peristiwa peretasan tersebut terjadi pada Januari 2025 lalu, pelaku diketahui masih duduk di bangku kelas dua sekolah menengah atas (SMA).

    Aparat kepolisian menjerat tersangka dengan pasal berlapis, yakni dugaan gangguan bisnis yang bersifat curang serta pelanggaran undang-undang terkait akses komputer tanpa izin.

    Jangan Pernah Transfer Uang ke Rekening Pribadi Sales Saat Beli Mobil

    Meski demikian, sumber menyebutkan bahwa pelaku sempat membantah sebagian dari tuduhan yang diarahkan kepadanya, seperti diberitakan The Japan Times, Kamis (9/7/2026).

    Baca juga: Misteri Wanita Jepang yang Jahit Bibir Teman Sekamar, Polisi Selidiki Motif Pelaku

    Gunakan program hasil modifikasi ChatGPT

    Kasus kejahatan siber yang menimpa Kaikatsu Frontier, perusahaan operator internet kafe tersebut, terungkap melibatkan jaringan remaja di bawah umur.

    Serangan ini memanfaatkan sebuah program komputer khusus yang dikembangkan oleh seorang remaja laki-laki asal Kota Osaka dengan bantuan kecerdasan buatan, ChatGPT.

    Remaja asal Osaka pembuat program tersebut telah ditangkap lebih dulu pada Desember tahun lalu dan kini tengah menjalani persidangan di pengadilan anak.

    Baca juga: Nama Bayi Muhammad MBG Subianto Resmi Diganti, Jadi Muhammad Bintang Gemilang Subianto

    Pihak berwenang mengungkapkan bahwa program ilegal itu disebarkan melalui grup obrolan di media sosial.

    Polisi menduga ada sejumlah pihak lain yang terlibat dalam aksi peretasan massal ini, termasuk seorang anak yang saat kejadian masih berstatus siswa kelas enam sekolah dasar (SD).

    Berdasarkan keterangan sumber, tersangka berumur 18 tahun yang baru ditangkap di Tokyo ini merupakan seorang otodidak di bidang IT.

    Ia dilaporkan mulai belajar pemrograman secara mandiri sejak kelas tiga SD, bahkan pernah menyabet peringkat ketiga dalam sebuah kompetisi teknologi keamanan siber.

    Baca juga: Beras Terbaik di Dunia Versi TasteAtlas, Thailand Kalahkan Jepang

    Kirim 7,2 juta perintah palsu demi data member

    Dalam melancarkan aksinya selama tiga hari terhitung sejak 18 Januari 2025, pelaku diduga mengirimkan lebih dari 7,24 juta perintah palsu ke server aplikasi milik Kaikatsu Frontier.

    Aksi pencurian data ini bertujuan untuk membobol dan mendapatkan informasi keanggotaan pengguna.

    Akibat bombardir perintah ilegal tersebut, perusahaan terpaksa menangguhkan beberapa fungsi pada aplikasi mereka. Hal inilah yang mendasari polisi mengenakan pasal gangguan bisnis terhadap pelaku.

    Baca juga: Kreator Konten yang Cegah Kecelakaan Kereta Api Diganjar Hadiah KAI

    Sebelum penangkapan terkait kasus Kaikatsu Club ini, tersangka rupanya sudah sempat berurusan dengan hukum.

    Pada bulan lalu (Juni), ia ditangkap atas kasus penipuan komputer yang berbeda.

    Dalam kasus terpisah itu, ia dituding mendaftarkan modul identitas pelanggan tertanam (eSIM) menggunakan identitas orang lain secara ilegal dalam kurun waktu September hingga Oktober 2024.

    Baca juga: Di Tengah Ancaman Musim Panas, 6 Raksasa Es Krim Jepang Diduga Kongkalikong Naikkan Harga

    Melibatkan jaringan kolektor data

    Penyelidikan polisi lebih lanjut menemukan bahwa informasi keanggotaan yang berhasil dicuri dari Kaikatsu Club kemudian dikumpulkan dan disusun ke dalam sebuah basis data (database).

    Proses kompilasi data curian tersebut diduga dilakukan oleh seorang pemuda pengangguran berusia 19 tahun.

    Pemuda 19 tahun itu kini telah diserahkan ke kejaksaan atas tuduhan gangguan bisnis yang curang.

    Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan sumber investigasi mengonfirmasi bahwa belum ada bukti atau laporan mengenai penyalahgunaan lebih lanjut atas informasi sensitif yang sempat bocor tersebut.

    KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang

    Pengakuan Mantan Pelaku Judol: Sudah Berkali-kali Kalah, Tapi Tetap Ingin Bermain?

    Komentar
    Additional JS