Pengamat Soroti Daya Beli Masyarakat di tengah Tumbuhnya Transaksi E-commerce - RRI

RRI.CO.ID, Jakarta - Nilai transaksi e-commerce di Indonesia tumbuh 22 persen pada kuartal III 2026, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, peningkatan transaksi digital tersebut belum sepenuhnya menggambarkan kondisi daya beli masyarakat.
Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia, Telisa Falianty, mengatakan peningkatan transaksi e-commerce turut dipengaruhi peralihan pola belanja masyarakat. Menurutnya, masyarakat kini mulai beralih dari transaksi langsung ke platform digital.
"Sebenarnya kalau konsumsi total masih agak stagnan, di angka 5,07 persen. Tetapi, masyarakat sedang bertransisi dari belanja offline ke online, makanya pertumbuhan e-commerce lebih tinggi daripada yang konvensional," katanya dalam perbincangan bersama Pro3 RRI, Jakarta, Jumat, 6 November 2026.
Perubahan tersebut didorong kemudahan berbelanja, pilihan produk yang beragam, serta efisiensi waktu. Kenaikan biaya transportasi juga menjadi salah satu pertimbangan masyarakat untuk berbelanja secara daring.
Meski transaksi digital meningkat, kondisi konsumsi rumah tangga tetap perlu diperhatikan. Konsumsi rumah tangga tercatat tumbuh 5,07 persen dan berkontribusi sekitar 54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Telisa menilai kondisi daya beli masyarakat tidak dapat dilihat secara merata karena terdapat perbedaan antarkelompok pendapatan. “Ada perbedaan antara daya beli kelompok atas, menengah, dan bawah,” katanya.
Menurut Telisa, kelompok kelas menengah masih menjadi perhatian dalam menjaga konsumsi masyarakat. “Yang jadi PR adalah kelas menengah,” ujarnya.
Di sisi lain, kemudahan transaksi digital juga didukung berbagai metode pembayaran, termasuk layanan beli sekarang bayar nanti atau PayLater. “Sistem Pay Later juga semakin memudahkan pembeli,” kata Telisa.
Karena itu, peningkatan transaksi e-commerce perlu dilihat bersama kondisi konsumsi dan daya beli masyarakat. Penguatan daya beli, terutama kelompok menengah, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan untuk menjaga pertumbuhan konsumsi domestik. (Shafa)