Daftar PSE yang Pernah Diblokir Kominfo: Telegram, TikTok hingga Tumblr - detikinet

 

Daftar PSE yang Pernah Diblokir Kominfo: Telegram, TikTok hingga Tumblr

Agus Tri Haryanto - detikInet
Jumat, 01 Jul 2022 12:36 WIB
Telegram
Daftar PSE yang Pernah Diblokir Kominfo: Telegram, Vimeo, hingga Tumblr. Foto: Cnn
Jakarta-

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pernah melakukan pemblokiran terhadap aplikasi besar dan itu bikin heboh. Telegram hingga Tumblr pernah masuk daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang diblokir Kominfo.

Konteks pemblokiran tersebut tidak berkaitan dengan lalai mendaftarkan diri sebagai PSE ke Pemerintah Indonesia yang sekarang sedang digencarkan, melainkan gara-gara memuat isi konten pornografi, investasi bodong, maupun radikalisme.

Ini semacam menandakan Kominfo tidak main-main untuk memutuskan akses terhadap aplikasi, meskipun layanan tersebut digunakan banyak orang dari Indonesia.

Baca juga:

Adapun sekarang ini, Kominfo telah memberi sinyal peringatan kepada PSE Lingkup Privat untuk mendaftarkan diri. Jika lewat 20 Juli 2022 masih belum melakukan pendaftaran PSE, maka Kominfo tak segan-segan untuk memblokirnya.

Perusahaan teknologi raksasa bahkan disebutkan belum mendaftarkan diri sebagai PSE ke Kominfo, seperti Google, Facebook, WhatsApp, Instagram, Twitter, Netflix, dan lainnya. Sedangkan yang sudah mendaftar itu ada TikTok, Investree, Spotify, Gojek, Tokopedia, Traveloka, hingga Ovo.

Berikut daftar PSE yang pernah diblokir oleh Kominfo:

1. Telegram

Sebagai layanan pesan instan, Telegram, menjadi pilihan masyarakat dari WhatsApp. Bahkan, Telegram jadi buruan ketika WhatsApp dan layanan di bawah naungan induk perusahaan Meta, ketika mengumumkan pembaruan persyaratan yang berkaitan dengan privasi.

Kembali ke tahun 2017, Telegram sempat diblokir oleh Kominfo karena di dalamnya terdapat konten radikalisme, terorisme, sampai soal paham kebencian, menjadi alasan layanan tersebut diputus aksesnya oleh pemerintah.

CEO Telegram Pavel Durov bahkan sampai harus bertandang ke Indonesia untuk membahas pemblokiran Kominfo terhadap layanannya hampir satu bulan lamanya. Pada akhirnya, Telegram dinormalisasi usai disepakati mengikuti aturan yang berlaku.


2. Tumblr

Gara-gara terdapat konten pornografi di dalam Tumblr, platform jejaring sosial itu pun kena imbasnya dengan ditutup akses oleh Kominfo pada 2018.

Untuk membuka blokir Tumblr ketika itu, layanan tersebut harus memenuhi persyaratan, mulai dari konten pelaporan agar bisa pengguna melaporkan ada konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.

Baca juga:

3. Vimeo

Di tahun yang sama seperti Tumblr, Vimeo juga harus merasakan pemblokiran oleh Kominfo. Alasan kenapa Vimeo diblokir pun juga mengenai menampilkan konten pornografi.

4. Reddit

Reddit yang merupakan situs forum seperti halnya Kaskus, pernah merasakan pil pahit yang dialami Tumblr dan Vimeo di Indonesia.

Salah satu alasan utama pemblokiran Reddit ini terdapat muatan pornografi yang lagi-lagi membuat Kominfo untuk bertindak tegas terhadap perusahaan asal AS itu.


5. Binomo

Pemerintah gencar-gencarnya menutup akses yang berhubungan dengan investasi ilegal sejak 2016. Ada ribuan platform yang diburu diblokir, termasuk Binomo.


6. Bigo Live

Layanan streaming populer Bigo Live ternyata pernah diblokir di Indonesia. Sejumlah Domain Name System (DNS) diputus aksesnya oleh Kominfo pada 2016 silam.

Maraknya konten pornografi di Bigo Live ketika itu, tak bisa dilepaskan dari konsep mengumpulkan gift dari pengunjung ke channel broadcast pemilik akun yang bisa ditukarkan menjadi uang tunai.

7. TikTok

TikTok yang saat ini populer digunakan masyarakat Indonesia pernah tersandung pemblokiran oleh Kominfo pada 2018. Penyebabnya, banyak konten negatif, terutama bagi anak-anak, di platform tersebut. Namun, pemblokiran itu tidak lama dan beberapa waktu kemudian TikTok sudah bisa diakses lagi.

Baca juga:

Baca Juga

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)