Ahli: Jangan Percaya Hacker Buka Kunci PDNS, Itu Rabu 8,5 Tahun Lagi | kumparan
Ahli keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa geng hacker ini tidak memberikan tanggal pasti atas pernyataannya membuka enkripsi data PDNS. Dia hanya menyebutkan soal hari Rabu saja.
Jika nanti beredar informasi bahwa ada kunci untuk membuka enkripsi PDNS, semua pihak wajib untuk kritis dan jangan percaya begitu saja. Justru kunci tersebut, atau link situs web tertentu, malah bisa membawa kita ke malapetaka baru yang mengakibatkan data terkunci.
Dalam sebuah posting pengumuman di darkweb, geng hacker Brain Cipher Ransomaware mengaku melakukan serangan siber tanpa ada motif politik. Ini murni adalah suatu serangan dan mereka meminta tebusan Rp 131 miliar atas data yang tersandera.
Dalam posting itu, Brain Cipher Ransomware juga memberikan rekening dompet kripto Bitcoin bagi warga yang ingin memberikan donasi. kumparanTECH memperingatkan, memberikan donasi kepada hacker yang sudah jelas melakukan pelanggaran data, tentu bukan suatu langkah yang bijak.
Brain Cipher Ransomware sendiri merupakan sebuah geng ransomware yang baru muncul pada tahun ini, sehingga belum diketahui secara pasti berasal darimana geng ransomware tersebut. Penemuan data dan fakta terkait Brain Cipher sendiri baru pertama kali diumumkan oleh Broadcom/Symantec pada tanggal 16 Juni 2024, hanya beberapa hari sebelum menyerang sistem PDN.
Jika memang pada hari Rabu (3 Juli 2024) Brain Cipher benar-benar memberikan kunci yang diberikan, Pratama menegaskan, sebaiknya kunci tersebut tidak langsung dipergunakan namun dianalisa terlebih dahulu oleh BSSN sehingga bisa dipastikan bahwa tools yang diberikan memang dapat dipergunakan untuk membuka file yang terkunci dan tidak menimbulkan masalah yang lebih parah.
Pengamat teknologi Heru Sutadi, dari Indonesia ICT Institute, mengatakan bahwa, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) adalah pihak yang bertanggung jawab atas bencana peretasan ransomware pada PDNS, karena mereka adalah pihak yang mengelola PDNS sesuai aturan yang berlaku. Sementara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bertanggung jawab soal keamanan sibernya.
Kominfo menyewa infrastruktur PDNS kepada Telkomsigma, lalu menyewa jaringannya kepada Lintasarta. Pengelolaan PDNS ini seluruhnya dijalankan oleh Kominfo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar