Sosial Media
0
Mensinkronisasi logo dan berita terbaru...
    Home Berita Featured Spesial

    Pasca Registrasi Kartu SIM Biometrik, Penyalahgunaan Identitas Diklaim Menyusut - detik

    3 min read

     


    Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Dany Suwardany. Foto: Agus Tri Haryanto/detikINET

    Jakarta -

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengklaim penerapan registrasi SIM card prabayar menggunakan verifikasi biometrik wajah mulai menunjukkan dampak signifikan dalam menekan praktik penyalahgunaan identitas saat registrasi nomor seluler.

    Komdigi mencatat jumlah permintaan verifikasi data ke Dukcapil untuk registrasi nomor baru turun drastis sejak kebijakan tersebut diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2026.

    Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Kementerian Komdigi, Dany Suwardany, mengatakan sebelum kebijakan biometrik diterapkan, rata-rata permintaan pencocokan data registrasi nomor baru ke Dukcapil masih mencapai sekitar satu juta kali per hari untuk tiga operator seluler besar.

    "Kalau kita lihat perbandingannya, pada April 2025 hit registrasi nomor baru ke Dukcapil masih berada di posisi rata-rata satu juta untuk ketiga operator," ujar Dany di Jakarta, Selasa (7/7/2026).

    Penurunan mulai terlihat setelah Komdigi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur registrasi SIM card prabayar menggunakan biometrik wajah. Aturan tersebut mulai memasuki masa transisi selama enam bulan sejak Januari 2026.

    Memasuki Februari 2026, rata-rata permintaan verifikasi ke Direktorat Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, turun menjadi sekitar 700 ribu per hari. Angka itu terus merosot hingga menjelang berakhirnya masa transisi pada Juni 2026 yang hanya tersisa sekitar 300 ribu permintaan per hari.

    "Menjelang implementasi penuh biometrik pada 1 Juli, di bulan Juni angkanya sudah sekitar 300 ribu," kata Dany.

    Setelah kebijakan diberlakukan secara penuh pada 1 Juli 2026, penurunannya semakin tajam. Berdasarkan data hingga 5 Juli 2026, rata-rata permintaan registrasi nomor baru ke Dukcapil tinggal sekitar 6 ribu per hari.

    "Kalau kita ambil data sampai 5 Juli, rata-ratanya tinggal sekitar 6 ribu. Memang mungkin masih ada yang lolos, tetapi angkanya sudah jauh sekali dibanding sebelumnya. Seharusnya nanti bisa mendekati nol karena seluruh celah sudah ditutup sejak 1 Juli," jelasnya.

    Disampaikan Dany, penurunan tersebut menunjukkan bahwa implementasi biometrik wajah mampu menekan upaya registrasi menggunakan identitas yang tidak sah atau disalahgunakan.

    Di sisi lain, jumlah masyarakat yang melakukan registrasi menggunakan biometrik justru terus meningkat. Hingga 5 Juli 2026, rata-rata registrasi biometrik harian di tiga operator seluler telah mencapai 201.421 pengguna.

    Secara kumulatif, sejak kebijakan mulai dijalankan pada Januari hingga 5 Juli 2026, tercatat sekitar 4,9 juta pelanggan telah melakukan registrasi SIM card prabayar menggunakan verifikasi biometrik wajah.

    "Kalau kita lihat tren implementasi kebijakan biometrik ini, registrasi biometrik terus meningkat. Sampai 5 Juli sudah ada sekitar 4,9 juta pelanggan yang melakukan registrasi biometrik," tutur Dany.

    Komdigi menilai tren tersebut menjadi indikator awal bahwa penerapan biometrik wajah tidak hanya meningkatkan akurasi validasi identitas pelanggan, tetapi juga efektif mempersempit ruang bagi penyalahgunaan data kependudukan untuk registrasi SIM card prabayar.

    (agt/fay)

    Komentar
    Additional JS