TNI Pastikan Akan Sanksi Prajurit Terlibat Rumah Perwira Jadi Markas Judol - Kompas
JAKARTA, KOMPAS.com - Markas Besar (Mabes) TNI memastikan akan memberikan sanksi kepada prajurit jika terbukti terlibat dalam kasus rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi markas judi online (judol).
“Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas, saat dikonfirmasi, Jumat (9/10/2026).
Jenderal bintang dua itu menyampaikan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
”Semua yang dinilai perlu untuk kepentingan penyelidikan pasti diperiksa,” ucap Nas.
Rumah Perwira TNI Diduga Jadi Markas Judol, 11 Warga Ditangkap
Baca juga: 11 Orang Ditangkap Saat Penggerebekan Markas Judol di Cijantung, TNI AD: Semua Sipil
Sementara itu, sebanyak 11 orang ditangkap terkait kasus dugaan rumah dinas di KPAD Cijantung menjadi markas judol.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan, 11 orang ini merupakan operator dan warga sipil.
“Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP,” kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).
“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan,” tambah dia.
Baca juga: TNI AD Selidiki Dugaan Rumah Perwira di Cijantung Jadi Markas Judol
Awal mula pengungkapan
Donny menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (4/10/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan lokasi kejadian serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.
Setelah penangkapan, 11 orang itu langsung dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait hal itu.
“Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut,” tegas dia.
Menurut Donny, inu merupakan tindakan cepat dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judol.
“TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” jelad Donny.
Adapun Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menyatakan, akan menindak tegas anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judi online (judol).
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," kata Maruli, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Maruli menyatakan, pihaknya juga akan merespons cepat bila terbukti adanya andil TNI di dalam aktivitas ilegal tersebut.
"Kalau kita pasti respons cepat. Sudah, pasti cepat. Kalau kita cepat, lah," tegas Maruli.
Bayangkan seorang anak Indonesia bercita-cita menjadi dokter tetapi hanya memiliki satu buku lusuh untuk belajar. Bersama Ekspedisi Kata ke Nyata Kompas.com, Anda bisa membantu mengubah kisah itu. Mari hadirkan akses literasi bagi anak-anak di berbagai pelosok Indonesia melalui donasi lewat tautan https://bit.ly/JagatLiterasi2026. Setiap kebaikan yang Anda berikan bukan hanya membuka jendela pengetahuan, tetapi juga membuka masa depan mereka.
Rumah Dinas Oknum TNI di Cijantung Jadi Markas Judol, 11 Orang Langsung Dibekuk
