Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi dan Minimarket - inews - Opsitek

Informasi Teknologi Pilihanku

demo-image

Post Top Ad

demo-image

Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi dan Minimarket - inews

Share This
Responsive Ads Here

 

Ini Cara Bayar Pajak Motor Online Melalui Aplikasi dan Minimarket

inews.id
July 6, 2023
aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional.

JAKARTA, iNews.id - Cara bayar pajak motor online bisa dengan mudah dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau Samsat Digital Nasional, dan minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.

Mengutip samsatdigital.id pada Kamis (6/7/2023), SIGNAL adalah aplikasi atau platform untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor secara online, di mana saja dan kapan saja.

Sedangkan pembayaran pajak motor online melalui minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret, dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat agar terhindar dari antrean dan juga denda keterlambatan pembayaran. Pasalnya, minimarket mudah ditemui di sekitar lingkungan masyarakat, daripada kantor Samsat.

Untuk membayar pajak motor melalui aplikasi SIGNAL, pemohon harus melakukan registrasi dan mendaftarkan kendaraan bermotornya. Berikut cara registasi pengguna kendaraan motor di SIGNAL:

- Masukkan data pribadi, seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor telepon, dan lainnya.

- Masukkan foto eKTP.

- Verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

- Masukkan OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Lakukan verifikasi ulang dengan mengeklik tautan yang dikirimkan SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

Sedangkan untuk mendaftarkan kendaraan motor Anda caranya adalah sebagai berikut:

- Pilih menu 'Tambah Data Kendaraan Bermotor'.

- Pilih 'Kendaraan atas Nama Sendiri'.

- Masukkan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) yang dimiliki.

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka pada kolom 'Nomor Rangka'.

- Setelah semua kolom diisi, selanjutnya klik 'Lanjut'.

- Kemudian akan ditampilkan notifikasi bahwa pendaftaran telah berhasil.

Setelah proses regristrasi pengguna dan pendaftaran kendaraan terverifikasi, barulah dapat melakukan pembayaran pajak motor melalui aplikasi SIGNAL.

Berikut cara bayar pajak motor online melalui aplikasi SIGNAL:

- Buka aplikasi SIGNAL yang bisa diunduh melalui AppStore atu Google Play Store.

- Klik 'Lanjut Proses Pembayaran', lalu 'Generate Kode Bayar'.

- Pilih salah satu Bank untuk membayar dan akan muncul cara melakukan pembayaran. Lalu, klik 'Lanjut',

- Ikuti instruksi selanjutnya untuk menyelesaikan pembayaran.

Sedangkan untuk membayar pajak motor online melalui minimarket, terlebih dahulu harus menyiapkan beberapa dokumen dan data pengguna maupun kendaraan, yaitu KTP asli, STNK asli, dan nomor telepon aktif. Jika dokumen dan data tersebut sudah disiapkan, maka dapat dilakukan pembayaran pajak motor online melalui minimarket.

Berikut cara bayar pajak motor online melalui minimarket:

- Kunjungi minimarket terdekat dari wilayah tempat tinggal.

- Kunjungi kasir dan sampaikan keperluan untuk membayar pajak kendaraan motor yang dimiliki.

- Berikan data nomor polisi dan nomor mesin kendaraan yang tercantum pada STNK ke kasir.

- Kasir akan memberikan informasi tagihan pajak yang harus dibayarkan.

- Pilih metode pembayaran (tunai atau non-tunai). Lalu, akan ada notifikasi di ponsel pintar yang berisi Electronic Registration and Identification (ERI) dari pihak kepolisian.

- Klik tautan yang diberikan dan bukti pelunasan pembayaran pajak motor online akan tercantum dalam tautan tersebut.

- Simpan bukti pembayaran tersebut untuk di kemudian hari mengambil bukti asli pembayaran pajak di Kantor SAMSAT.

Itulah cara bayar pajak motor online melalui aplikasi dan minimarket yang dihimpun iNews dari berbagi sumber. Semoga menjadi tambahan informasi untuk Anda.

Editor : Jeanny Aipassa

Follow Berita iNews di Google News

Tags-light.87e6c4da
Comment Using!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad

Pages