Jokowi Resmi Larang TikTok Shop untuk Jualan, Berlaku untuk Semua Social Commerce
Agung Sedayu
Senin, 25 September 2023 16:32 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menata soal social commerce melalui revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dalam aturan baru, pemerintah melarang social media seperti TikTok untuk berjualan.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengumumkan ini usai menggelar rapat terbatas bersama Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 25 September 2023. Ia menyebut social commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa, tidak boleh transaksi langsung. Ia menambahkan, peronnya media sosial dan ekonomi harus dipisahkan.
“Sehingga algoritmanya itu tidak semua dikuasai. Dan ini mencegah penggunaan data pribadi untuk kepentingan bisnis,” kata Zulkifli Hasan dalam keterangan persnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki belum lama ini menyatakan penolakannya terhadap layanan social commerce TikTok Shop. Pasalnya, ia menduga platform asal Cina itu telah melakukan predatory pricing atau menjual produk dengan harga yang sangat murah dari luar negeri. Imbasnya, produk dari UMKM lokal tak mampu bersaing dan banyak pedagang yang gulung tikar.
Pada Rabu, 20 September 2023, Teten melakukan sidak ke Pasar Tanah Abang untuk mengetahui kondisi di pusat grosir terbesar di Asia Tenggara tersebut. Teten berujar telah terjadi penurunan omzet rata-rata di atas 50 persen, karena tidak bisa bersaing dengan produk impor yang dijual dengan harga yang lebih murah.
Teten, dalam keterangan pers pada Senin bersama Zulkifli Hasan, menyebut revisi ini mengatur perdagangan yang fair antara offline dan online karena pembelian konvensional, diatur lebih demikian ketat, sedangkan di dunia digital masih bebas.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie dalam kesempatan menyebut tidak perlu mengatakan merek tertentu, saat ditanya soal TikTok Shop. Namun ia menegaskan ini berlaku untuk semua.
Peraturan terkait lain yang direvisi pemerintah Permendag Nomor 50 Tahun 2020, juga akan mengatur produk yang masuk dari luar negeri. Kemudian, terkait dengan transaksi, pembelian impor akan dibatasi 100 dollar minimal.
Zulkifli Hasan mengatakan, jika ada yang melanggar dalam kurun seminggu ini terkait social commerce, ia akan mengirim surat peringatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, sebelum melakukan penutupan.
Berita terkait
Luhut: RI Bakal Tawarkan Bantuan USD 10-50 Juta ke Negara Kecil di AIS Forum 2023
2 menit lalu
Menteri Luhut Padjaitan mengatakan Indonesia akan menawarkan bantuan ke negara kecil dalam Konferensi Tingkat Tinggi Arcipelagic and Island States (KTT AIS) 2023.
Menkominfo Komentari soal Sanksi ASN Like and Share Akun Medsos Capres
42 menit lalu
Pemerintah menyebut surat itu punya dua tujuan.Pertama, terwujudnya pegawai ASN yang netral dan profesional.
Terkini: Jokowi Minta Kasus Rempang Diselesaikan Secara Kekeluargaan, TikTok Shop Resmi Dilarang untuk Jualan
1 jam lalu
Terkini: Presiden Jokowi minta kasus Pulau Rempang diselesaikan secara kekeluargaan, TikTok Shop resmi dilarang untuk berjualan.
Jokowi Klaim Tidak Antikritik: Banyak yang Pedas, juga Offside
1 jam lalu
Jokowi juga menyampaikan soal transformasi digital dan perhatiannya pada publisher rights.
Projo Umumkan Dukungan Capres 2024 pada Pertengahan Oktober
1 jam lalu
Panel Barus mengatakan hasil Rakernas Projo nanti adalah keputusan final. Dukungan Projo adalah keputusan Jokowi.
Polemik TikTok Shop, Jerry Sambuaga: Media Sosial Tidak Boleh Berjualan
1 jam lalu
Wakil Menteri Perdagangan Republik Indonesia Jerry Sambuaga tanggapi polemik TikTok Shop. Menurutnya, secara aturan media sosial tidak boleh berjualan
Istana Sepakati Aturan Social Commerce, TikTok Shop Dilarang Jual Beli Hanya Boleh Promosi
2 jam lalu
Pemerintah menyepakati revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020, menyusul kegaduhan TikTok Shop yang disebut merebut lahan usaha kecil. Dalam aturan baru, pemerintah mengatur social commerce.
Ini Hasil Rapat Jokowi dengan Sejumlah Menteri soal Pulau Rempang
3 jam lalu
Jokowi mengumpulkan sejumlah menteri dalam rapat terbatas hari ini guna membahas soal Pulau Rempang. Apa hasilnya?
5 Keluhan Munculnya TikTok Shop, dari Predatory Pricing hingga 'Bunuh' UMKM
3 jam lalu
TikTok Shop dianggap telah memukul pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di Indonesia
Jokowi Minta Relokasi Warga Rempang Dilakukan dengan Cara Soft
3 jam lalu
Jokowi mengarahkan Bahlil untuk menyelesaikan masalah Rempang Eco-City harus dilakukan secara baik dan betul-betul kekeluargaan.
Komentar
Posting Komentar