Dishub Surabaya Mulai Uji Coba Tarif Parkir Nontunai dengan Barcode QRIS, Berikut Daftar Wilayahnya - Jawa Pos

 

Dishub Surabaya Mulai Uji Coba Tarif Parkir Nontunai dengan Barcode QRIS, Berikut Daftar Wilayahnya

By Firmanda Dwi Septiawan
jawapos.com
January 17, 2024
Papan barcode untuk pembayaran retribusi parkir nontunai yang terpasang di Jalan Jimerto, Surabaya.
Papan barcode untuk pembayaran retribusi parkir nontunai yang terpasang di Jalan Jimerto, Surabaya.

JawaPos.com - Pemerintah Kota Surabaya tengah berupaya mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya melalui kebijakan digitalisasi pembayaran tarif parkir di tepi jalan umum.

Dinas Perhubungan Kota Surabaya sudah berkoordinasi dengan perbankan. Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan skema pembayaran parkir melalui QRIS lebih aman.

Barcode tersebut tidak bisa diterbitkan sembarang pihak. Hanya pihak perbankan yang sudah ditunjuk pemerintah kota.

"Penerbitan saat ini sangat susah dan tidak sembarang orang atau pihak pribadi dapat melakukan pencetakan QRIS," ujar Jeane kepada Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (17/1).

Pihaknya berkolaborasi dengan Bank Indonesia dan Bank Jawa Timur. Dalam barcode terdapat spesifikasi khusus.

Dinas Perhubungan mencantumkan kode merchant yang berbeda-beda tiap ruas parkir. "Kami buat dengan menunjukkan setiap titik. Mulai nama juru parkir, lokasi titik parkir, dan jenis kendaraannya," tambahnya.

Jeane menuturkan detail itu cukup penting. Sehingga pengendara dapat memastikan keaslian barcode tersebut. Selain itu untuk mencegah oknum yang bertindak nakal.


"Barcode pembayaran parkir hanya diterbitkan oleh Dishub Kota Surabaya. Kode itu mempermudah mengidentifikasi keaslian daripada QRIS tersebut," tegas Jeane.

Untuk sementara, Jeane sudah menerapkan digitalisasi pembayaran parkir tepi jalan umum di lima ruas jalan seperti Jalan Tunjungan, Tanjung Anom, Genteng Besar, Embong Malang, dan Blauran.

Penggunaan metode itu menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Sosok nomor satu di Surabaya itu menginginkan mulai Februari 2024, pembayaran tarif parkir tepi jalan umum tak lagi menggunakan sistem tunai. Langkah itu untuk memastikan retribusi dari tarif parkir bisa masuk secara optimal.

Komentar

Baca Juga (Konten ini Otomatis dan tidak dikelola oleh kami)

Antarkabarid

Arenanews

Berbagi Informasi

Kopiminfo

Liputan Informasi 9

Media Informasi

Opsi Informasi

Opsiin